Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
66/Pdt.G/2026/PN Pdg SUYANTI SOSILO 1.LUCY TJONG
2.JORDAN TOMY GAZALI
3.ELI SATRIA
4.Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Cq. Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Padang
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 66/Pdt.G/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Senin, 06 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SUYANTI SOSILO
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1LUCY TJONG
2JORDAN TOMY GAZALI
3ELI SATRIA
4Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Cq. Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Padang
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

?

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan dan menetapkan 9 (sembilan) bidang :
    1. Sertifikat Tanah Milik Nomor 410/Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Surat Ukur tanggal 9-06-2004 No. 110/2004, luas 1.050 M2 semula tercatat atas nama Sutami Gozali dan beralih nama atas nama Tergugat I.1,2 dan 3 serta Tergugat II;

 

  1. Sertifikat Tanah Milik Nomor 2365 (dulu 588), Surat Ukur tanggal 21-03-2005 No. 688, luas 13.860 M2 terletak di Air Dingin/Balai Gadang Kota, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang tercatat atas nama Sutami Gozali;

 

  1. Sertifikat Tanah Milik Nomor 1903 ( dulu No. 183) terletak di Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariama, Surat Ukur tanggal 24- 08-2009 No. 2621/KSG/2009, luas 2000 M2 tercatat atas nama Sutami Gozali;

 

  1. Sertifikat Tanah Milik Nomor 1886 (dulu No. 166) terletak di Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman, Surat Ukur tanggal 24-08-2009 No. 2604/KSG/2009, luas 4.000 M2 tercatat atas nama Sutami Gozali;

 

  1. Sertifikat Tanah Milik Nomor 338 terletak di Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman, Surat Ukur tanggal 27-05-2009 No. 997/KSG/2008, luas 9.910 M2 tercatat atas nama Sutami Gozali;

 

  1. Sertifikat Tanah Milik Nomor 16/Kelurahan Nagari Koto Alam, Kabupaten Lima Puluh Kota, Surat Ukur tanggal 26-04-2010 No. 00012/2010, luas 221.650 M2 tercatat atas nama Sutami Gozali;

 

  1. Sertifikat Tanah Milik Nomor 155 terletak di Kelurahan Bojang Galing, Kabupaten Sukabumi, Gambar Situasi tanggal 6 November 1990 No. 4259, luas 48.830 M2 tercatat atas nama nama Sutami Gozali;

 

  1. Sertifikat Tanah Milik Nomor 162 terletak di Bojang Galing Sukabumi Kabupaten Sukabumi, Gambar Situasi tanggal 23-5-1991 No. 1656 , luas 22.370 M2 tercatat atas nama nama Sutami Gozali;

 

  1. Sertifikat Tanah Milik Nomor 163 terletak di Bojang Galing Sukabumi Kabupaten Sukabumi, Gambar Situasi tanggal 23-5-1991 No. 1658 , luas 42.890 M2 tercatat atas nama nama Sutami Gozali;

yang tercatat atas nama anak Penggugat Almarhum Sutami Gozali termasuk tanah Sertifikat Tanah Milik Nomor 410/Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Surat Ukur tanggal 9 Juni 2004 No. 110/2004, luas 1.050 M2 ke atas nama Tergugat Para Tergugat I dan Tergugat II adalah milik Penggugat;

 

  1. Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Surat Pernyataan Surat Pernyataan tertanggal 9 Februari 2016, yang dilegalisasi oleh Notaris Yuliarni, S.H di bawah nomor 3300/II/l/2016;

 

  1. Menghukum Tergugat IV untuk mendaftarkan baliknama:

 

  1. Sertifikat Tanah Milik Nomor 410/Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Surat Ukur tanggal 9 Juni 2004 No. 110/2004, luas 1.050 M2 yang tercatat atas nama Para Tergugat I dan Tergugat II ke atas nama Penggugat (SUYANTI SOSILO);

 

  1. Sertifikat Tanah Milik Nomor 2365 (dulu 588), Surat Ukur tanggal 21 -03-2005 No. 688, luas 13.860 M2 terletak di Air Dingin/Balai Gadang Kota, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang yang tercatat atas nama Sutami Gozali ke atas nama Penggugat (SUYANTI SOSILO);

 

  1. Bahwa gugatan ini diajukan dengan alat bukti yang otentik dan karenanya sangat beralasan gugatan ini dikabulkan dengan putusan serta merta (Uitvoerbaar Bij Voorraad) sekalipun Para Tergugat melakukan verzet, banding dan kasasi.
  2. Menghukum Para Tergugat membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

 

Atau : Mohon putusan yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak