| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 669/Pid.Sus/2026/PN Pdg | WIDIA AMINDA, SH, MH | ALVESTI. M BIN ALFRED BANJAR NAHOR PGL EPI ALS MARBUN | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 26 Okt. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
| Nomor Perkara | 669/Pid.Sus/2026/PN Pdg | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 26 Okt. 2026 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-6199/L.3.10/Enz.2/10/2026 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | PRIMAIR Bahwa terdakwa ALVESTI. M BIN ALFRED BANJAR NAHOR PGL EPI ALS MARBUN pada pada hari Minggu tanggal 12 Juli 2026 sekitar 23.45 wib, bertempat rumah yang beralamat di Jalan Samudera No. 88 Kel. Olo Kec. Padang Barat Kota Padang tersebut, atau setidak-tidaknya pada di suatu waktu tertentu pada bulan Juli tahun 2026 setidak tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I jenis sabu
SUBSIDAIR KESATU Bahwa terdakwa ALVESTI. M BIN ALFRED BANJAR NAHOR PGL EPI ALS MARBUN pada Senin tanggal 13 Juli 2026 sekitar pukul 00.10 wib atau di setidak-tidaknya pada di suatu waktu tertentu pada Juli tahun 2026, bertempat bertempat dirumah terdakwa yang beralamat Jalan Samudera No. 88 Kel. Olo Kec. Padang Barat Kota Padang, atau setidak tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri padang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I tanaman Jenis Ganja
DAN KEDUA Bahwa terdakwa ALVESTI. M BIN ALFRED BANJAR NAHOR PGL EPI ALS MARBUN pada Senin tanggal 13 Juli 2026 sekitar pukul 00.10 wib atau di setidak-tidaknya pada di suatu waktu tertentu pada Juli tahun 2026, bertempat bertempat dirumah terdakwa yang beralamat Jalan Samudera No. 88 Kel. Olo Kec. Padang Barat Kota Padang, atau setidak tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri padang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
