Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
246/Pdt.P/2026/PN Pdg Fita Aria Neviza Yoshida Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 246/Pdt.P/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Rabu, 24 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Fita Aria Neviza Yoshida
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan dari Pemohon.
  2. Menyatakan sah perubahan/perbaikan nama Pemohon. Pada kutipan Akta Kelahiran No.    2158/78/Dis-1999 yang tercantum semula tertulis Fita Aria Neviza diganti/ditambahkan menjadi Fita Aria Neviza Yoshida.
  3.  Memberikan izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Supaya setelah diperlihatkan turunan dari penetapan ini untuk melakukan catatan pinggir pada kutipan akta kelahiran No. 2158/78/Dis-1999 Nama pemohon yang tercantum disana Fita Aria Neviza Menjadi Fita Aria Neviza Yoshida.
  4.  Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak