Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
105/Pdt.Bth/2026/PN Pdg 1.DONA AYU
2.MUHAMMAD RAFI EKA MULIA
3.GISTY VIOLA DWI MULIA
1.SANGGUP
2.PT BANK MANDIRI (PERSERO) TBK Regional II Palembang
3.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 29 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 105/Pdt.Bth/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Senin, 25 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1DONA AYU
2MUHAMMAD RAFI EKA MULIA
3GISTY VIOLA DWI MULIA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1SANGGUP
2PT BANK MANDIRI (PERSERO) TBK Regional II Palembang
3Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Perlawanan Para Pelawan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Para Pelawan adalah Para Pelawan Yang Beritikat Baik;
  3. Menyatakan Terlawan I telah melakukan penyalah gunaan keadaan atau misbruik van omstanddigheden
  4. Menyatakan Terlawan II dan Terlawan III telah melakukan perbuatan melawan hukum melakukan lelang tidak sesuai prosedur dan tidak mempunyai dasar hukum yang kuat
  5. Membatalkan Perintah Eksekusi Pengadilan Negeri Padang Nomor: 02/Pdt.Eks.RL/2026/PN.Pdg karena masih terdapat perkara yang tengah berjalan ditingkat peradilan Tinggi;
  6. Membatalkan Perintah Eksekusi Pengadilan Negeri Padang Nomor: 02/Pdt.Eks.RL/2026/PN.Pdg karena salah subjek Termohon Eksekusi atas objek eksekusi berupa tanah yang terletak di Jl. Ampang Kp Kalawi bersertifikat Hak Milik No.677 Kelurahan Lubuk Lintah Kecamatan Kuranji Kota Padang Surat Ukur No. 00281/2007 tanggal 26 Oktober 2007 seluas 616 m?2; diatasnya terdapat bangunan Ruko 4 (empat) Pintu 2.5 (dua setengah) lantai bukan atas nama MULIADI
  7. Menyatakan lelang hak tanggungan objek eksekusi berupa tanah yang terletak di Jl. Ampang Kp Kalawi bersertifikat Hak Milik No.677 Kelurahan Lubuk Lintah Kecamatan Kuranji Kota Padang Surat Ukur No. 00281/2007 tanggal 26 Oktober 2007 seluas 616 m?2; diatasnya terdapat bangunan Ruko 4 (empat) Pintu 2.5 (dua setengah) lantai diajukan bukan jaminan kredit utama akan tetapi merupakan jaminan kredit kedua;
  8. Menyatakan lelang hak tanggungan yang diajukan Terlawan II kepada Terlawan III terhadap tanah dan bangunan yang terletak di Jl. Ampang Kampung Kalawi bersertifikat Hak Milik No.677 Kelurahan Lubuk Lintah Kecamatan Kuranji Kota Padang Surat Ukur No. 00281/2007 tanggal 26 Oktober 2007 seluas 616 m?2; pada 20 September 2023 adalah perbuatan melawan hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
  9. Menyatakan Perbuatan Terlawan II yang mendahulukan mengajukan lelang kepada Terlawan III atas anggunan fixed assed berupa hak tanggungan tanah dan bangunan yang terletak di Jl. Ampang Kampung Kalawi bersertifikat Hak Milik No.677 Kelurahan Lubuk Lintah Kecamatan Kuranji Kota Padang Surat Ukur No. 00281/2007 tanggal 26 Oktober 2007 seluas 616 m?2; dan tidak mendahulukan atau mengikutsertakan anggunan non fixed assed berupa lelang terhadap piutang milik Alm. Mulyadi dan persediaan barang adalah perbuatan melawan hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
  10. Menyatakan batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat Perjanjian Kredit Modal Kerja Nomor: CDO.PDG/0107/KMK/2015 dan Perjanjian Kredit Modal Kerja Nomor: CDO.PDG/0106/KMK/2015 tanggal 20 Oktober 2015 berikut dengan segala bentuk turunan dan adendumnya;
  11. Menyatakan perbuatan Terlawan II dalam menghitung sisa kewajiban Para Penggugat setelah hasil lelang sebesar Rp 1.913.161.075.58 (satu miliar sembilan ratus tiga belas juta seratus enam puluh satu tujuh puluh lima rupiah lima puluh delapan sen) adalah perbuatan melawan hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
  12. Menyatakan Terlawan I sebagai Pembeli beritikad buruk dengan menyalahgunakan keaadaan sehingga tidak berhak mendapatkan perlindungan hukum dalam pelaksanaan lelang tanggal 20 September 2023 atau sebagai pembeli lelang;
  13. Menghukum Terlawan I, Terlawan II dan Terlawan III secara tanggung renteng untuk mengembalikan Sertifikat Hak Milik No.677 Kelurahan Lubuk Lintah Kecamatan Kuranji Kota Padang Surat Ukur No. 00281/2007 tanggal 26 Oktober 2007 seluas 616 m?2; kepada Para Pelawan;
  14. Memerintahkan pada Turut Terlawan dan atau semua pihak dalam perkara aquo untuk tunduk dan patuh atas putusan Perlawanan terhadap Perintah Eksekusi Pengadilan Negeri Padang Nomor: 02/Pdt.Eks.RL/2026/PN.Pdg.

Atau:

Apabila yang mulia majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);            

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak