Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
441/Pid.Sus/2026/PN Pdg 1.SURYADINATA LBN GAOL, SH.MH
2.SANDRA OCTHARINI,SH
BHOPA GEMILANG PERSADA PGL BOP BIN ZULNASRI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 441/Pid.Sus/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 20 Jul. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-3760/L.3.10/Enz.2/07/2026
Penuntut Umum
NoNama
1SURYADINATA LBN GAOL, SH.MH
2SANDRA OCTHARINI,SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1BHOPA GEMILANG PERSADA PGL BOP BIN ZULNASRI[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Kesatu:

Bahwa terdakwa BHOPA GEMILANG PERSADA Pgl BOP Bin ZULNASRI pada hari Kamis tanggal 30 April 2026 sekira pukul 19.00 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2026 bertempat di sebuah rumah di Jalan Angkasa Puri Nomor 4 Kelurahan Dadok Tunggul Hitam Kecamatan Koto Tangah Kota Padang atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili, tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menyerahkan, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika Golongan I bukan tanaman jenis shabu-shabu dengan berat bersih 0,15 (nol koma satu lima) gram,

 

Atau

Kedua:

Bahwa terdakwa BHOPA GEMILANG PERSADA Pgl BOP Bin ZULNASRI pada hari Kamis tanggal 30 April 2026 sekira pukul 21.00 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2026 bertempat di sebuah rumah Jalan Dadok Raya No.32 Kelurahan Dadok Tunggul Hitam Kecamatan Koto Tangah Kota Padang atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili, tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman  jenis shabu-shabu dengan berat bersih 0,15 (nol koma satu lima) gram

 

ATAU

KETIGA :

Bahwa terdakwa BHOPA GEMILANG PERSADA Pgl BOP Bin ZULNASRI pada hari Kamis tanggal 30 April 2026 sekira pukul 20.30 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2026 bertempat di sebuah rumah Jalan Dadok Raya No.32 Kelurahan Dadok Tunggul Hitam Kecamatan Koto Tangah Kota Padang atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili, setiap penyalahguna Narkotika Golongan I jenis shabu-shabu untuk diri sendiri

Pihak Dipublikasikan Ya