Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
287/Pdt.P/2026/PN Pdg Mey Ratna Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 287/Pdt.P/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Senin, 20 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mey Ratna
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama Pemohon yang semula tertulis MEY RATNA menjadi MEIRATNA LAIA, sehingga selanjutnya menyebut dirinya menjadi MEIRATNA LAIA;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang agar dilakukan catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan menerbitkan dokumen kependudukan yang baru;
  4. Membebankan biaya perkara yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak