Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
270/Pdt.P/2026/PN Pdg Hendri Suprayogi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 270/Pdt.P/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Kamis, 16 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan dari Pemohon;
  2. Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon yang semula bernama Muhammad Arshaka Ibrahim sebagaimana tertulis dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1371-LU-23082022-0005 menjadi Muhammad Hadi Ibrahim.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang, agar pejabat pencatatan sipil dapat membuat catatan pinggir pada register akta kelahiran dan kutipan akta kelahiran anak tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak