| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 251/Pid.Sus/2026/PN Pdg | 1.FITRIA PUTRI SARI, SH 2.AWILDA, SH., M.H |
1.MIFTAH AZRIN PGL. PANJI BIN. SUHENDRI 2.OKA JUNITO RENDRI PGL. OKA BIN. HENDRI |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 29 Apr. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
| Nomor Perkara | 251/Pid.Sus/2026/PN Pdg | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 29 Apr. 2026 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-2273/L.3.10/Enz.2/04/2026 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa | |||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | Kesatu: Bahwa mereka terdakwa I MIFTAH AZRIN Pgl PANJI Bin SUHENDRI bersama-sama dengan terdakwa II OKA JUNITO RENDRI Pgl OKA Bin HENDRI pada hari hari Jumat tanggal 30 Januari 2026 sekira pukul 22.10 Wib atau setidak-tidaknya pada bulan Januari 2026, bertempat di dalam kamar rumah yang beralamat di Belanti Barat II Kel.Lolong Belanti Kec.Padang Utara Kota Padang, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “percobaan atau pemufaktan jahat, tanpa hak tau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Gol I berupa 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan total berat bersih 0,07 (Nol Koma Nol Tujuh) gram”
ATAU : KEDUA : Bahwa mereka terdakwa I MIFTAH AZRIN Pgl PANJI Bin SUHENDRI bersama-sama dengan terdakwa II OKA JUNITO RENDRI Pgl OKA Bin HENDRI pada hari hari Jumat tanggal 30 Januari 2026 sekira pukul 22.10 Wib atau setidak-tidaknya pada bulan Januari 2026, bertempat di dalam kamar rumah yang beralamat di Belanti Barat II Kel.Lolong Belanti Kec.Padang Utara Kota Padang, setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,“Percobaan atau permufakatan jahat, tanpa hak, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika gol I bukan tanaman Berupa 1 (satu) paket Narkotika jenis sabu dengan total berat bersih 0,07 (Nol Koma Nol Tujuh) gram ”
ATAU KETIGA : Bahwa mereka terdakwa I MIFTAH AZRIN Pgl PANJI Bin SUHENDRI bersama-sama dengan terdakwa II OKA JUNITO RENDRI Pgl OKA Bin HENDRI pada hari hari Jumat tanggal 30 Januari 2026 sekira pukul 22.10 Wib atau setidak-tidaknya pada bulan Januari 2026, bertempat di dalam kamar rumah yang beralamat di Belanti Barat II Kel.Lolong Belanti Kec.Padang Utara Kota Padang, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “Telah menggunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri” |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
