Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
311/Pdt.P/2026/PN Pdg Gusrika Rahmayanti Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 311/Pdt.P/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Rabu, 12 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Gusrika Rahmayanti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan dari Pemohon

2. Menyatakan sah Perbaikan atas kesalahan Bulan dan Tahun Lahir pada Kutipan Akte Kelahiran anak Pemohon Nomor: 1371-LU-17022021-0016, yang tercantum semula tertulis Januari 2021 (yang akan diubah) diperbaiki/diubah menjadi Desember 2020;

3. Mernberi izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kota Padang supaya setelah diperlihatkan turunan dari Penetapan ini untuk melakukan catatan pinggir pada Kutipan Akte Kelahiran Nomor: 1371-LU-17022021-0016 Bulan dan Tahun Lahir Pemohon yang tercantum disana Januari 2021, diganti menjadi Desember 2020;

4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak