Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
285/Pid.Sus/2026/PN Pdg WIDIA AMINDA, SH, MH MUHAMMAD WENDI PRATAMA PGL WENDI BIN SAFRI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 285/Pid.Sus/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 13 Mei 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-2610/L.3.10/Enz.2/05/2026
Penuntut Umum
NoNama
1WIDIA AMINDA, SH, MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHAMMAD WENDI PRATAMA PGL WENDI BIN SAFRI[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Kesatu

Bahwa terdakwa Muhammad Wendi Pratama Pgl Wendi Bin Safri pada pada hari Minggu Tanggal 18 Januari 2026, sekira pukul 14.00 WIB bertempat di daerah Pasia Kel. Lolong Belanti Kec. Padang Utara Kota Padang atau di setidak-tidaknya pada di suatu waktu tertentu pada bulan Juni tahun 2026 setidak tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I jenis ganja,

 

ATAU

Kedua

Bahwa terdakwa Muhammad Wendi Pratama Pgl Wendi Bin Safri pada pada hari Rabu tanggal 04 Juni 2025 pada hari Selasa tanggal 27 Januari 2026  pukul 21.40 wib, atau di setidak-tidaknya pada di suatu waktu tertentu pada Januari tahun 2026 bertempat, bertempat di pinggir Jalan Belanti Barat Kel. Lolong Belanti Kec. Padang Utara Kota Padang  atau setidak tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri padang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I tanaman Jenis Ganja

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya