Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
260/Pdt.P/2026/PN Pdg SYAMSUIR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 260/Pdt.P/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Jumat, 03 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SYAMSUIR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan dari pemohon;
  2. Menyatakan sah perbaikan atas kesalahan tahun lahir pada Kutipan Akte Kelahiran anak pemohon Nomor :1371-LT-02092021-0027, yang tercantum semula tertulis 05-07-2013,diganti/diubah menjadi 05-07-2011;
  3. Memberi izin Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang supaya setelah diperlihatkan turunan dari penetapan ini untuk melakukan catatan pinggir pada Kutipan Akte Kelahiran Nomor :1371-LT-02092021-0027 Tahun lahir anak pemohon yang tercantum disana 05-07-2013,diganti/diubah menjadi 05-07-2011;
  4. Membebankan biaya permohonan ini Kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak