Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
345/Pid.Sus/2026/PN Pdg 1.Voni Amedia Putri,SH
2.DEWI ELVI SUSANTI, SH, MH
GILANG DEFRIA SYAPUTRA PGL GILANG BIN HERMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 345/Pid.Sus/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 08 Jun. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-2802/L.3.10/Enz.2/05/2026
Penuntut Umum
NoNama
1Voni Amedia Putri,SH
2DEWI ELVI SUSANTI, SH, MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1GILANG DEFRIA SYAPUTRA PGL GILANG BIN HERMAN[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Kesatu :

Bahwa terdakwa GILANG DEFRIA SYAPUTRA Pgl GILANG Bin HERMAN pada hari KAMIS tanggal 02 April 2026 sekira pukul 17.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu masih dalam tahun 2026, bertempat di pinggir Jalan depan warung yang beralamat di Jalan Alai Timur No. 2 Kel. Ampang Kec. Kuranji Kota Padang, atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I

 

ATAU :

Kedua :

Bahwa terdakwa GILANG DEFRIA SYAPUTRA Pgl GILANG Bin HERMAN pada hari KAMIS tanggal 02 April 2026 sekira pukul 17.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu masih dalam tahun 2026, bertempat di pinggir Jalan depan warung yang beralamat di Jalan Alai Timur No. 2 Kel. Ampang Kec. Kuranji Kota Padang, atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I , berupa 1 (satu) kotak rokok merk Slava didalamnya terdapat 1 (satu) paket terbungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis Sabu dengan berat  0,07 (nol koma nol tujuh) gram

Pihak Dipublikasikan Ya