Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
242/Pdt.P/2026/PN Pdg Eva Warni Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 242/Pdt.P/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Kamis, 25 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Eva Warni
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan dari permohonan
  2. Menyatakan sah bahwa orang tua pemohon benar-benar bernama ISMAEL lahir di padang 01 Juli 1917 telah meninggal dunia pada 04 November 1993 dalam usia 76  tahun di Parak Karakah RT 01 RW 12 kelurahan Kubu dalam parak karakah Kecamatan Padang Timur Kota Padang.
  3. Memberikan izin kepada kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota Padang supaya setelah diperlihatkan keturunan dari penetapan ini untuk mendaftarkan ke dalam register yang telah ditentukan untuk itu tentang kematian dari ISMAEL lahir di padang 01 Juli 1917 telah meninggal dunia pada 04 November 1993 dalam usia 76 tahun di Parak Karakah RT 01 RW 12 kelurahan Kubu dalam parak karakah Kecamatan Padang Timur Kota Padang
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak