Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
12/Pdt.G.S/2026/PN Pdg BPJS KETENAGAKERJAAN CABANG PADANG PT. ANSAR TERANG CHRUSHINDO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 12/Pdt.G.S/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Jumat, 12 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BPJS KETENAGAKERJAAN CABANG PADANG
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT. ANSAR TERANG CHRUSHINDO
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 195.198.947,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat sebagian dan/atau untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan demi Hukum Perbuatan Tergugat adalah Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1365 KUHPerdata;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar iuran  BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp195.198.947.04,- (seratus sembilan puluh lima juta seratus sembilan puluh delapan ribu sembilan ratus empat puluh tujuh koma nol empat rupiah );
  4. Melakukan Penyitaan terhadap   Aset Tergugat sesuai dengan jumlah kerugian yang dialami oleh Penggugat;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak