Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pid.Pra/2026/PN Pdg MUHAMMAD REZA INDRADI PPNS KETENAGAKERJAAN DINAS TENAGA KERJA DAN TRANMIGRASI SUMATERA BARAT PADANG Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya pelaksanaan Upaya Paksa Penetapan Tersangka
Nomor Perkara 14/Pid.Pra/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Kamis, 03 Sep. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD REZA INDRADI
Termohon
NoNama
1PPNS KETENAGAKERJAAN DINAS TENAGA KERJA DAN TRANMIGRASI SUMATERA BARAT PADANG
Advokat
Petitum Permohonan

PETITUM?

Berdasarkan alasan-alasan Hukum tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Padang cq. Hakim Praperadilan yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk memberikan putusan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan Permohonan Praperadilan dari PEMOHON untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan tindakan TERMOHON yang menetapkan PEMOHON sebagai TERSANGKA berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: STap/01VIII/2026/PPNS-Naker tertanggal 10 Agustus 2026 adalah Tidak Sah, Cacat Hukum, dan Tidak Mempunyai Kekuatan Hukum Mengikat.
  3. Memerintahkan TERMOHON untuk menghentikan penyidikan terhadap ??????N.
  4. Memulihkan hak PEMOHON dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya.
  5. Membebankan biaya perkara kepada Negara.

Apabila Hakim Praperadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya