| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Dari Pemohon;
- Menyatakan Sah perbaikan Atas Kesalahan Nama Pada Kutipan Akte Kelahiran Anak Pemohon Nomor 1371-LU- 24012017-0006, Yang Tercamtum ,Zavierul Riziq Tanggal Lahir,13 Januari 2017, Di Ganti Menjadi Asriwal Raziq Tanggal 09 Januari 2017
- Memberi Izin Kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Padang Supaya Setelah Diperlihatan Turunan Dari Penetapan Ini Untuk Melakukan Catatan Pinggir Pada Kutipan Akte Kelahiran Nomor 1371-LU- 24012017-0006, Yang Tercamtum ,Zavierul Riziq Tanggal Lahir,13 Januari 2017, Di Ganti Menjadi Asriwal Raziq Tanggal 09 Januari 2017;
- Membebankan Biaya Permohonan Ini Kepada Pemohon
|