| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 487/Pid.Sus/2026/PN Pdg | SANDRA OCTHARINI,SH | ERLANGGA LACHAKORCI PGL APING BIN MARTIN | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 11 Agu. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
| Nomor Perkara | 487/Pid.Sus/2026/PN Pdg | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 11 Agu. 2026 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-4480/L.3.10/Enz.2/05/2025 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan |
Kesatu: Bahwa ia terdakwa Erlangga Lachakorci Pgl Aping Bin Martin pada hari Rabu tanggal 25 Februari 2026 sekira jam 21.30 wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2026, bertempat di pekarangan Rusunawa Purus Kel. Purus Kec. Padang Barat Kota Padang atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili, percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekusor narkotika, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan dalam bentuk tanaman jenis shabu
Atau Kedua: Bahwa ia terdakwa Erlangga Lachakorci Pgl Aping Bin Martin pada hari Rabu tanggal 25 Februari 2026 sekira jam 21.30 wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2026, bertempat di pekarangan Rusunawa Purus Kel. Purus Kec. Padang Barat Kota Padang atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili, percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekusor narkotika, tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan dalam bentuk tanaman jenis shabu |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
