Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
339/Pdt.P/2026/PN Pdg Meyrina Wati Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 339/Pdt.P/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Rabu, 02 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Meyrina Wati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan dari Pemohon;
  2. Menyatakan sah Perbaikan atas kesalahan nama pada Kutipan Akte Kelahiran anak Pemohon Nomor : 1717/1920/2024, yang tercantum semula tertulis nama Aditya Darma Putra (yang akan diubah) diperbaiki/diubah menjadi Aditya Eka Putra:
  3. Memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang supaya setelah diperlihatkan turunan dari Penetapan ini untuk melakukan catatan pinggir pada Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 1717/1920/2024 nama Pemohon yang tercantum disana Aditya Darma Putra, diganti menjadi Aditya Eka Putra;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon                                        
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak