Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
584/Pid.Sus/2026/PN Pdg FITRIA PUTRI SARI, SH 1.ADITYA ERANTO PUTRA PGL. ADIT BIN. SUDARTO
2.YANDRI APRIYANTO PGL. RIAN BIN. ADRISON
3.GUSNARDI PGL. UCOK BIN. NURMALIANTO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 18 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 584/Pid.Sus/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 18 Sep. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-5291/L.3.10/Enz.2/09/2026
Penuntut Umum
NoNama
1FITRIA PUTRI SARI, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ADITYA ERANTO PUTRA PGL. ADIT BIN. SUDARTO[Penahanan]
2YANDRI APRIYANTO PGL. RIAN BIN. ADRISON[Penahanan]
3GUSNARDI PGL. UCOK BIN. NURMALIANTO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Kesatu:

Bahwa mereka terdakwa I Aditya Eranto Putra Pgl. Adit bin. Sudarto bersama-sama dengan terdakwa II Yandri Apriyanto Pgl. Rian bin. Adrison  dan terdakwa III Gusnardi Pgl. Ucok bin. Nurmalianto pada hari Minggu tanggal 28 Juni 2026 sekira pukul 19.50 Wib atau setidak-tidaknya pada bulan Juni 2026, bertempat di Jalan Veteran Nomor 79 Kelurahan Purus Kecematan Padang barat Kota Padang, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “percobaan atau pemufaktan jahat, tanpa hak tau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Gol I berupa 1 (satu) paket yang terbungkus pelastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu dengan total berat bersih 0,15 (Nol Koma Lima Belas) gram”

 

ATAU :

KEDUA :

Bahwa mereka terdakwa I Aditya Eranto Putra Pgl. Adit bin. Sudarto bersama-sama dengan terdakwa II Yandri Apriyanto Pgl. Rian bin. Adrison  dan terdakwa III Gusnardi Pgl. Ucok bin. Nurmalianto pada hari Minggu tanggal 28 Juni 2026 sekira pukul 19.50 Wib atau setidak-tidaknya pada bulan Juni 2026, bertempat di Jalan Veteran Nomor 79 Kelurahan Purus Kecematan Padang barat Kota Padang, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,“Percobaan atau permufakatan jahat, tanpa hak, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika gol I bukan tanaman Berupa 1 (satu) paket yang terbungkus pelastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu dengan total berat bersih 0,15 (Nol Koma Lima Belas) gram”

 

ATAU

KETIGA :

Bahwa mereka terdakwa I Aditya Eranto Putra Pgl. Adit bin. Sudarto bersama-sama dengan terdakwa II Yandri Apriyanto Pgl. Rian bin. Adrison  dan terdakwa III Gusnardi Pgl. Ucok bin. Nurmalianto pada hari Minggu tanggal 28 Juni 2026 sekira pukul 19.50 Wib atau setidak-tidaknya pada bulan Juni 2026, bertempat di Jalan Veteran Nomor 79 Kelurahan Purus Kecematan Padang barat Kota Padang, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “Telah menggunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri”

Pihak Dipublikasikan Ya