| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 584/Pid.Sus/2026/PN Pdg | FITRIA PUTRI SARI, SH | 1.ADITYA ERANTO PUTRA PGL. ADIT BIN. SUDARTO 2.YANDRI APRIYANTO PGL. RIAN BIN. ADRISON 3.GUSNARDI PGL. UCOK BIN. NURMALIANTO |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 18 Sep. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||
| Nomor Perkara | 584/Pid.Sus/2026/PN Pdg | ||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 18 Sep. 2026 | ||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-5291/L.3.10/Enz.2/09/2026 | ||||
| Penuntut Umum |
|
||||
| Terdakwa | |||||
| Advokat | |||||
| Anak Korban | |||||
| Dakwaan | Kesatu: Bahwa mereka terdakwa I Aditya Eranto Putra Pgl. Adit bin. Sudarto bersama-sama dengan terdakwa II Yandri Apriyanto Pgl. Rian bin. Adrison dan terdakwa III Gusnardi Pgl. Ucok bin. Nurmalianto pada hari Minggu tanggal 28 Juni 2026 sekira pukul 19.50 Wib atau setidak-tidaknya pada bulan Juni 2026, bertempat di Jalan Veteran Nomor 79 Kelurahan Purus Kecematan Padang barat Kota Padang, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “percobaan atau pemufaktan jahat, tanpa hak tau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Gol I berupa 1 (satu) paket yang terbungkus pelastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu dengan total berat bersih 0,15 (Nol Koma Lima Belas) gram”
ATAU : KEDUA : Bahwa mereka terdakwa I Aditya Eranto Putra Pgl. Adit bin. Sudarto bersama-sama dengan terdakwa II Yandri Apriyanto Pgl. Rian bin. Adrison dan terdakwa III Gusnardi Pgl. Ucok bin. Nurmalianto pada hari Minggu tanggal 28 Juni 2026 sekira pukul 19.50 Wib atau setidak-tidaknya pada bulan Juni 2026, bertempat di Jalan Veteran Nomor 79 Kelurahan Purus Kecematan Padang barat Kota Padang, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,“Percobaan atau permufakatan jahat, tanpa hak, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika gol I bukan tanaman Berupa 1 (satu) paket yang terbungkus pelastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu dengan total berat bersih 0,15 (Nol Koma Lima Belas) gram”
ATAU KETIGA : Bahwa mereka terdakwa I Aditya Eranto Putra Pgl. Adit bin. Sudarto bersama-sama dengan terdakwa II Yandri Apriyanto Pgl. Rian bin. Adrison dan terdakwa III Gusnardi Pgl. Ucok bin. Nurmalianto pada hari Minggu tanggal 28 Juni 2026 sekira pukul 19.50 Wib atau setidak-tidaknya pada bulan Juni 2026, bertempat di Jalan Veteran Nomor 79 Kelurahan Purus Kecematan Padang barat Kota Padang, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “Telah menggunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri” |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
