Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
274/Pid.Sus/2026/PN Pdg WIDIA AMINDA, SH, MH KHAIRUL INSAN PGL KHAIRUL ALS AAN BIN BAKNARUL Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 274/Pid.Sus/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 11 Mei 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-2491/L.3.10/Enz.2/05/2026
Penuntut Umum
NoNama
1WIDIA AMINDA, SH, MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1KHAIRUL INSAN PGL KHAIRUL ALS AAN BIN BAKNARUL[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Kesatu

Bahwa terdakwa KHAIRUL INSAN Pgl KHAIRUL Als AAN Bin BAKNAR pada hari Jumat tanggal 30 Januari 2026 sekira pukul 22.50 Wib bertempat di Jalan Lubuk Lintah RT.003 RW.008 Kel. Lubuk Lintah Kec. Kuranji Kota Padang atau di setidak-tidaknya pada di suatu waktu tertentu pada bulan Januari tahun 2026 setidak tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I jenis sabu,

 

ATAU

Kedua

Bahwa terdakwa KHAIRUL INSAN Pgl KHAIRUL Als AAN Bin BAKNAR pada Jumat tanggal 30 Januari 2026 sekira pukul 23.00 Wib atau di setidak-tidaknya pada di suatu waktu tertentu pada Januari tahun 2026 bertempat bertempat di sebuah Gang dekat kuburan yang beralamat di Jalan Lubuk Lintah RT.003 RW.008 Kel. Lubuk Lintah Kec. Kuranji Kota Padang atau setidak tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri padang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa  hak  memiliki,  menyimpan,  menguasai,  atau  menyediakan  Narkotika Golongan I bukan tanaman

Pihak Dipublikasikan Ya