| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 468/Pid.B/2026/PN Pdg | 1.FITRIA PUTRI SARI, SH 2.Wahyuni Syah Johan |
PANJI AL FAUZI PGL. PANJI ALS. PANJUL BIN. ALIMIN | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 03 Agu. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||
| Nomor Perkara | 468/Pid.B/2026/PN Pdg | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 03 Agu. 2026 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-4209/L.3.10/Eoh.2/07/2026 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | KESATU Bahwa terdakwa PANJI AL FAUZI Pgl. PANJI als PANJUL bin ALIMIN pada hari Jumat tanggal 22 Mei 2026 sekira pukul 03.30 WIB, atau setidak-tidaknya pada bulan Mei Tahun 2026, bertempat di Jalan Rambutan 17/01 RT 001 RW 013, Kecamatan Kuranji, Kota Padang atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang mengadili, “mengambil suatu Barang berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Genio warna hitam Nomor Polisi BA 3673 AAD, Nomor Rangka MH1JMB114PK070783 dan Nomor Mesin JMB1E1070789 yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain yaitu saksi REGIVA NUANSA AZZURA, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, pada malam dalam suatu rumah atau dalam pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang adanya di situ tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak”
Atau Kedua: Bahwa terdakwa PANJI AL FAUZI Pgl. PANJI als PANJUL bin ALIMIN pada hari Jumat tanggal 22 Mei 2026 sekira pukul 03.30 WIB, atau setidak-tidaknya pada bulan Mei Tahun 2026, bertempat di Jalan Rambutan 17/01 RT 001 RW 013, Kecamatan Kuranji, Kota Padang atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang mengadili, mengambil suatu Barang berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Genio warna hitam Nomor Polisi BA 3673 AAD, Nomor Rangka MH1JMB114PK070783 dan Nomor Mesin JMB1E1070789 yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain yaitu saksi REGIVA NUANSA AZZURA, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum”, |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
