| Petitum |
- Mengabulkan permohonan dari Pemohon;
- Menyatakan sah Perbaikan atas kesalahan nama pada Kutipan Akte Kelahiran anak Pemohon Nomor : 1371-LU-25012022-0015, yang tercantum semula tertulis Zanna Kirania Tiandy, diganti/diubah menjadi Najwa Khairunnisa Tiandy;
- Memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang supaya setelah diperlihatkan turunan dari Penetapan ini untuk melakukan catatan pinggir pada Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 1371-LU-25012022-0015 nama anak Pemohon yang tercantum disana Zanna Kirania Tiandy, diganti/diubah menjadi Najwa Khairunnisa Tiandy;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|