| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 589/Pid.Sus/2026/PN Pdg | RISKO LIVARDI, S.H. | FERI PUTRA PGL FERI BIN ALI UMAR | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 21 Sep. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
| Nomor Perkara | 589/Pid.Sus/2026/PN Pdg | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 21 Sep. 2026 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-5084/L.3.10/Enz.2/09/2026 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | KESATU Bahwa Terdakwa FERI PUTRA Pgl FERI Bin ALI UMAR (selanjutnya dalam surat dakwaan ini disebut Terdakwa FERI PUTRA) pada hari Rabu tanggal 03 Juni 2026 sekira pukul 20.50 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain pada bulan Juni 2026, bertempat di Gang samping Tayo Cell, Jl. Ir. H. Juanda RT.01/ RW.04, Kel. Flamboyan Baru, Kec. Padang Barat, Kota Padang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I.
ATAU KEDUA Bahwa Terdakwa FERI PUTRA Pgl FERI Bin ALI UMAR (selanjutnya dalam surat dakwaan ini disebut Terdakwa FERI PUTRA) pada hari Rabu tanggal 03 Juni 2026 sekira pukul 20.50 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain pada bulan Juni 2026, bertempat di Gang samping Tayo Cell, Jl. Ir. H. Juanda RT.01/ RW.04, Kel. Flamboyan Baru, Kec. Padang Barat, Kota Padang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I Bukan tanaman |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
