Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
402/Pid.Sus/2026/PN Pdg WIDIA AMINDA, SH, MH FEBRI MARTONI Pgl TONI Als TONO Bin BUDUIK Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 402/Pid.Sus/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 29 Jun. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-3482/L.3.10/Enz.2/06/2026
Penuntut Umum
NoNama
1WIDIA AMINDA, SH, MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1FEBRI MARTONI Pgl TONI Als TONO Bin BUDUIK[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Kesatu

Bahwa terdakwa FEBRI MARTONI Pgl TONI Als TONO Bin BUDUIK Pada Sabtu tanggal 11 April 2026 sekira pukul 18.50 WIB bertempat bawah jembatan muaro lasak Kel. Purus Kec. Padang Barat Kota Padang atau di setidak-tidaknya pada di suatu waktu tertentu pada bulan April tahun 2026 setidak tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I jenis sabu

ATAU

Kedua

--------- Bahwa terdakwa Febri Martoni Pgl Toni Als Tono Bin BuduikSabtu tanggal 11 April 2026  sekira pukul 21.45 wib bertempat di atau di setidak-tidaknya pada di suatu waktu tertentu pada April tahun 2026 bertempat di Kamar penginapan OYO Monalisa yang beralamat di Jalan Simpang Kinol Kel. Kampung Pondok Kec. Padang Barat Kota Padang atau setidak tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri padang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa  hak  memiliki,  menyimpan,  menguasai,  atau  menyediakan  Narkotika Golongan I bukan tanaman

 

Pihak Dipublikasikan Ya