Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
592/Pid.Sus/2026/PN Pdg BUDI PRIHALDA, SH.,MH 1.HARI YANTO PUTRA PGL ERI BIN HERMAN
2.EDO APRIYANTO PGL EDO BIN HERMANTO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 592/Pid.Sus/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 22 Sep. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-5340/L.3.10/Enz.2/09/2026
Penuntut Umum
NoNama
1BUDI PRIHALDA, SH.,MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HARI YANTO PUTRA PGL ERI BIN HERMAN[Penahanan]
2EDO APRIYANTO PGL EDO BIN HERMANTO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

KESATU :

Bahwa terdakwa I HARI YANTO PUTRA Panggilan ERI Bin HERMAN turut serta melakukan bersama-sama Terdakwa II EDO APRIYANTO Panggilan EDO Bin HERMANTO pada hari Jumat tanggal 12 Mei 2026 sekitar pukul 17.45 Wib., atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada Tahun 2026 bertempat di Pinggir Jalan Pasar Gaung, Kel. Gates Nan XX, Kec. Lubuk Begalung Kota Padang, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, bahwa terdakwa yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, berupa 1 (satu) paket paket Narkotika jenis Shabu dengan berat bersih 0,15 gram

 

ATAU

 

KEDUA :

Bahwa terdakwa I HARI YANTO PUTRA Panggilan ERI Bin HERMAN turut serta melakukan bersama-sama Terdakwa II EDO APRIYANTO Panggilan EDO Bin HERMANTO pada hari Jumat tanggal 12 Mei 2026 sekitar pukul 17.45 Wib., atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada Tahun 2026 bertempat di Pinggir Jalan Pasar Gaung, Kel. Gates Nan XX, Kec. Lubuk Begalung Kota Padang, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, bahwa terdakwa yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman, berupa 1 (satu) paket paket Narkotika jenis Shabu dengan berat bersih 0,15 gram

Pihak Dipublikasikan Ya