Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
358/Pdt.P/2026/PN Pdg NURLELI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 358/Pdt.P/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Senin, 21 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURLELI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menyatakan memberikan izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan akta kematian MUHAMMAD ARIEF lahir di Padang pada tahun 1909 telah meninggal dunia dalam usia 75 tahun tanggal 20 September 1985 di Jalan Rawang No. 10 Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Padang Barat karena sakit sudah tua.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padang untuk mencatatkan tentang Akta Kematian MUHAMMAD ARIEF tersebut sebagaimana mestinya.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak