Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
446/Pid.Sus/2026/PN Pdg 1.MEILYA TRISNA, SH, MH
2.DEWI PERMATA ASRI, SH
HIDAYAT TUR RAHMAN PGL. DAYAT BIN YUZARLI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 446/Pid.Sus/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 22 Jul. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-3753/L.3.10/Enz.2/07/2026
Penuntut Umum
NoNama
1MEILYA TRISNA, SH, MH
2DEWI PERMATA ASRI, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HIDAYAT TUR RAHMAN PGL. DAYAT BIN YUZARLI[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

KESATU:

Bahwa Terdakwa HIDAYAT TUR RAHMAN Pgl. DAYAT BIN YUZARLI  pada hari Sabtu tanggal 23 Mei 2026 sekira pukul 22.10 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Mei tahun 2026 bertempat di parkiran Hotel Pangeran Beach Kelurahan Flamboyan Baru Kec. Padang Barat Kota Padang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum  menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya  5 (lima) gram

 

ATAU

KEDUA:

Bahwa Terdakwa HIDAYAT TUR RAHMAN Pgl. DAYAT BIN YUZARLI pada hari Sabtu tanggal 23 Mei 2026 sekira pukul 22.10 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Mei tahun 2026 bertempat di Parkiran Hotel Pangeran Beach Kelurahan Flamboyan Baru Kecamatan Padang Barat Kota Padang, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram

Pihak Dipublikasikan Ya