Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
240/Pdt.P/2026/PN Pdg Yufni Werti Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 240/Pdt.P/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Kamis, 18 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yufni Werti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan dari  Pemohon
  2. Menyatakan sah perbaikan nama orang tua Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 1371-LT-15102015-0070 yang mana nama orang tua Pemohon disana tercantum Ibu Khairani diubah dan ditambahkan menjadi Ibu Khairani dan Ayah M Saud.
  3. Memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang supaya setelah diperlihatkan turunan dari Penetapan ini untuk melakukan penambahan pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1371-LT-15102015-0070 nama orang tua Pemohon disana tercantum Ibu Khairani diubah dan ditambahkan menjadi Ibu Khairani dan Ayah M Saud.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak