Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
343/Pdt.P/2026/PN Pdg Desma Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 343/Pdt.P/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Selasa, 08 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Desma
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan dari pemohon;
  2. Menetapkan bahwa RUMAINUR ditaruh dibawah Pengampuan (curatele) ;
  3. Menetapkan bahwa DESMA, sebagai Pengampu (Curator) dari RUMAINUR;
  4. Memberikan izin kepada DESMA selaku Pengampu (curator) dari RUMAINUR;
  5. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak