Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
73/Pdt.G/2026/PN Pdg RINA FAUZANA 1.1. MUHAMMAD FAUZAN
2.PT. ASKRINDO INSURANCE
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 73/Pdt.G/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Rabu, 15 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1RINA FAUZANA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1JONI HERMANTO, S.H.RINA FAUZANA
Tergugat
NoNama
11. MUHAMMAD FAUZAN
2PT. ASKRINDO INSURANCE
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Menyatakan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 250 adalah sah milik Penggugat;
  4. Menyatakan penguasaan SHM oleh Tergugat II adalah tidak sah dan tanpa hak;
  5. Menghukum Para Tergugat untuk menyerahkan SHM Nomor 250 kepada Penggugat;
  6. Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar kerugian materiil sebesar Rp750.000.000; (tujuh ratus lima puluh juta rupiah)
  7. Menghukum Para Tergugat untuk membayar kerugian immateriil sebesar Rp1.000.000.000; (satu miliar rupiah)
  8. Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp2.000.000; (dua juta rupiah) per hari keterlambatan;
  9. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad);
  10. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak