Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
358/Pid.B/2026/PN Pdg 1.AWILDA, SH., M.H
2.Wahyuni Syah Johan., S.H, M.H
ABDUL JERY PGL. JERY BIN MASRI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 358/Pid.B/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 10 Jun. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-2970/L.3.10/Eoh.2/06/2026
Penuntut Umum
NoNama
1AWILDA, SH., M.H
2Wahyuni Syah Johan., S.H, M.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ABDUL JERY PGL. JERY BIN MASRI[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

PRIMAIR

Bahwa Terdakwa ABDUL JERY Pgl. JERY Bin MASRI pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2026 sekira pukul 00.10 WIB bertempat di tower Telkomsel yang beralamat di jalan By Pass KM 7 No. 38 Kel. Pasar Ambacang Kec. Kuranji Kota Padang, dan atau setidaknya pada tahun 2026 pada suatu tempat yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “melakukan mengambil suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, dengan cara merusak, membongkar,  memotong, memecah, memanjat, memakai anak kunci palsu, menggunakan perintah palsu, atau memakai pakaian jabatan palsu, untuk masuk ke tempat melakukan Tindak Pidana atau sampai pada Barang yang diambil”.

 

SUBSIDAIR

Bahwa Terdakwa ABDUL JERY Pgl. JERY Bin MASRI pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2026 sekira pukul 00.10 WIB bertempat di tower Telkomsel yang beralamat di jalan By Pass KM 7 No. 38 Kel. Pasar Ambacang Kec. Kuranji Kota Padang, dan atau setidaknya pada tahun 2026 pada suatu tempat yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “mengambil suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum,”.

Pihak Dipublikasikan Ya