Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
339/Pid.B/2026/PN Pdg CICI MAYANG SARI SURYA PRATAMA PGL.SURYA BIN IRWAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 339/Pid.B/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 03 Jun. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-2759/L.3.10/Eoh.2/05/2026
Penuntut Umum
NoNama
1CICI MAYANG SARI
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SURYA PRATAMA PGL.SURYA BIN IRWAN[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa SURYA PRATAMA Pgl.SURYA Bin IRWAN pada hari Jumat tanggal 20 Maret 2026, sekira jam 01.00 wib setidak-tidaknya pada bulan Maret Tahun 2026, bertempat di sebuah kosan Amber yang berada di Jalan Bunda V RT 004 RW 006 Kel. Ulak Karang Utara Kec. Padang Utara Kota Padang, setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yangb berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “"Setiap Orang yang melakukan penganiayaan terhadap saksi korban ALI AKBAR .”

Pihak Dipublikasikan Ya