Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
411/Pid.Sus/2026/PN Pdg BUDI PRIHALDA, SH, MH 1.DONI ARISANDI Pgl DONI Bin SYAHAR
2.FERDIAN Pgl DIAN Als PAK TUA Bin SYAHRIAL
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 411/Pid.Sus/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 30 Jun. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-3498/L.3.10/Enz.2/06/2026
Penuntut Umum
NoNama
1BUDI PRIHALDA, SH, MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1DONI ARISANDI Pgl DONI Bin SYAHAR[Penahanan]
2FERDIAN Pgl DIAN Als PAK TUA Bin SYAHRIAL[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN

KESATU :

--------     Bahwa terdakwa I DONI ARISANDI Panggilan DONI Bin SYAHAR turut serta melakukan bersama-sama Terdakwa II FERDIAN Panggilan DIAN Alias PAK TUA Bin SYAHRIAL pada hari Jumat tanggal 17 April 2026 sekitar pukul 23.00 Wib., atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada Tahun 2026 bertempat di MTSS ANUR Jalan Adinegoro No.41 Kel. Batang Kabung Ganting, Kec. Koto Tangah Kota Padang, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, bahwa terdakwa yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, berupa 1 (satu) paket paket Narkotika jenis Shabu dengan berat bersih 2,11 gram,

ATAU

KEDUA :

--------     Bahwa terdakwa I DONI ARISANDI Panggilan DONI Bin SYAHAR turut serta melakukan bersama-sama Terdakwa II FERDIAN Panggilan DIAN Alias PAK TUA Bin SYAHRIAL pada hari Jumat tanggal 17 April 2026 sekitar pukul 23.00 Wib., atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada Tahun 2026 bertempat di MTSS ANUR Jalan Adinegoro No.41 Kel. Batang Kabung Ganting, Kec. Koto Tangah Kota Padang, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, bahwa terdakwa yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, berupa 1 (satu) paket paket Narkotika jenis Shabu dengan berat bersih 2,11 gram

ATAU

KETIGA:

------Bahwa terdakwa I DONI ARISANDI Panggilan DONI Bin SYAHAR bersama-sama Terdakwa II FERDIAN Panggilan DIAN Alias PAK TUA Bin SYAHRIAL pada hari Jumat tanggal 17 April 2026 sekitar pukul 23.00 Wib., atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada Tahun 2026 bertempat di MTSS ANUR Jalan Adinegoro No.41 Kel. Batang Kabung Ganting, Kec. Koto Tangah Kota Padang, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini

Pihak Dipublikasikan Ya