Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
603/Pid.B/2026/PN Pdg VISTA SANDRA, S.H 1.SAFRIL PGL SAU BIN HASAN
2.DELIANUS PGL DELI BIN GABRIEL
3.NOFILDAYA PGL NOFIL BIN YANFITER
4.JUMADI PGL JUM BIN NORMAN
5.JACSON SATOLAIEBBEB PGL JACSON
6.INDRAMIANUS SATOLAIEBBEB PGL INDRA
7.ABIATAR PGL ABI
8.YOGIO TRIO SALDI PGL CACAN BIN DARMAN
9.ROZER KANDER SATOLAIEBBEB PGL ROZER
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Penghancuran atau Perusakan Barang
Nomor Perkara 603/Pid.B/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 01 Okt. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B- 1180/L.3.22/Eoh.2/09/2026
Penuntut Umum
NoNama
1VISTA SANDRA, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SAFRIL PGL SAU BIN HASAN[Penahanan]
2DELIANUS PGL DELI BIN GABRIEL[Penahanan]
3NOFILDAYA PGL NOFIL BIN YANFITER[Penahanan]
4JUMADI PGL JUM BIN NORMAN[Penahanan]
5JACSON SATOLAIEBBEB PGL JACSON[Penahanan]
6INDRAMIANUS SATOLAIEBBEB PGL INDRA[Penahanan]
7ABIATAR PGL ABI[Penahanan]
8YOGIO TRIO SALDI PGL CACAN BIN DARMAN[Penahanan]
9ROZER KANDER SATOLAIEBBEB PGL ROZER[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

Bahwa Terdakwa I SAFRIL Pgl SAU Bin HASAN, Terdakwa II DELIANUS Pgl DELI Bin GABRIEL, Terdakwa III NOFILDAYA Pgl NOFIL Bin YANFITER, Terdakwa IV JUMADI Pgl JUM Bin NORMAN, Terdakwa V JACSON SATOLAIEBBEB Pgl JACSON, Terdakwa VI INDRAMIANUS SATOLAIEBBEB Pgl INDRA, Terdakwa VII ABIATAR Pgl ABI, Terdakwa VIII YOGIO TRIO SALDI Pgl CACAN Bin DARMAN, Terdakwa IX ROZER KANDER SATOLAIEBBEB Pgl ROZER pada hari pada hari Minggu tanggal 03 Mei 2026 sekira pukul 11.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih dalam bulan Mei 2026 atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih dalam tahun 2026, bertempat di Perairan Laut Muara Siberut, Desa Muara Siberut, Kecamatan Siberut Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili “yang dengan terang-terangan atau di muka umum dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang yang mengakibatkan hancurnya barang atau mengakibatkan luka”

 

ATAU

KEDUA

Bahwa Terdakwa I SAFRIL Pgl SAU Bin HASAN, Terdakwa II DELIANUS Pgl DELI Bin GABRIEL, Terdakwa III NOFILDAYA Pgl NOFIL Bin YANFITER, Terdakwa IV JUMADI Pgl JUM Bin NORMAN, Terdakwa V JACSON SATOLAIEBBEB Pgl JACSON, Terdakwa VI INDRAMIANUS SATOLAIEBBEB Pgl INDRA, Terdakwa VII ABIATAR Pgl ABI, Terdakwa VIII YOGIO TRIO SALDI Pgl CACAN Bin DARMAN, Terdakwa IX ROZER KANDER SATOLAIEBBEB Pgl ROZER pada hari pada hari Minggu tanggal 03 Mei 2026 sekira pukul 11.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih dalam bulan Mei 2026 atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih dalam tahun 2026, bertempat di Perairan Laut Muara Siberut, Desa Muara Siberut, Kecamatan Siberut Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili, “turut serta secara melawan hukum merusak, menghancurkan, membuat tidak dapat dipakai, atau menghilangkan barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain”

Pihak Dipublikasikan Ya