| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 15/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Pdg | Annisa Mulia Sari | PT Andalas Multimedia Promosindo | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 11 Jun. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Pemutusan Hubungan Kerja Tanpa Memperhatikan Hak Pekerja | ||||||
| Nomor Perkara | 15/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Pdg | ||||||
| Tanggal Surat | Senin, 08 Jun. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Petitum | Berdasarkan apa yang telah Penggugat uraikan dalil-dalil Gugatan tersebut diatas maka Penggugat memohon kepada Ketua Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Padang Kelas I A untuk memanggil kami kedua belah pihak yang berperkara dalam suatu hari persidangan yang akan ditentukan kemudian, serta selanjutnya memeriksa dan memutus perkara ini dengan putusan yang dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada upaya hukum Kasasi, putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :
DALAM PROVISI Memerintahkan Tergugat untuk melakukan Pembayaran Uang Penggantian Upah Proses Penggugat sebesar Rp. 6.365.910 (enam juta tiga ratus enam puluh lima ribu sembilan ratus sepuluh rupiah);
DALAM POKOK PERKARA PRIMER
1 x 8 x Rp.3.182.955,00 Rp. 25.463.640,-
3 x Rp.3.182.955,00 Rp. 9.548.865,-
12/25 x Rp. Rp.3.182.955,00Rp. 1.527.818,-
Rp.3.182.955,00 – 1.150.000 Rp. 2.032.955,-
SUBSIDER Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
