Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
406/Pid.Sus/2026/PN Pdg AWILDA,SH.,MH REYNOLD SALIM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 406/Pid.Sus/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 26 Jun. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-3452/L.3.10/Enz.2/06/2026
Penuntut Umum
NoNama
1AWILDA,SH.,MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1REYNOLD SALIM[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

 

PRIMAIR

Bahwa Terdakwa REYNOLD SALIM Pgl REYNOLD Bin RISWAN SALIM pada hari Sabtu tanggal 25 April 2026 sekira pukul 20.45 WIB bertempat di di Pasar pagi Kel. Lolong Belanti Kec. Padang Barat Kota Padang, dan atau setidaknya pada tahun 2026 pada suatu tempat yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I berupa 1 (satu) paket yang terbungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,27 gram dan 7 (tujuh) paket yang terbungkus kertas warna hijau berisikan biji, daun dan ranting diduga narkotika jenis ganja dengan berat bersih 2,74 gram yang seluruhnya dipergunakan untuk pemeriksaan lapfor. 

SUBSIDAIR:

kesatu

Bahwa Terdakwa REYNOLD SALIM Pgl REYNOLD Bin RISWAN SALIM pada hari Sabtu tanggal 25 April 2026 sekira pukul 23.30 WIB bertempat di dalam rumah yang beralamat di Jalan Nipah Dalam No. 27 A16 RT. 004 RW. 004 Kel. Berok Nipah Kec. Padang Barat Kota Padang, dan atau setidaknya pada tahun 2026 pada suatu tempat yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman berupa 1 (satu) kotak besi warna biru hitam yang di dalamnya terdapat 7 (tujuh) paket yang terbungkus kertas warna hijau berisikan biji, daun dan ranting diduga narkotika jenis ganja dengan berat bersih 2,74 gram. Perbuatan Terdakwa dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut:

kedua

Bahwa Terdakwa REYNOLD SALIM Pgl REYNOLD Bin RISWAN SALIM pada hari Sabtu tanggal 25 April 2026 sekira pukul 23.30 WIB bertempat di dalam rumah yang beralamat di Jalan Nipah Dalam No. 27 A16 RT. 004 RW. 004 Kel. Berok Nipah Kec. Padang Barat Kota Padang, dan atau setidaknya pada tahun 2026 pada suatu tempat yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman berupa 1 (satu) paket yang terbungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu

Lebih Subsidair:

Bahwa Terdakwa REYNOLD SALIM Pgl REYNOLD Bin RISWAN SALIM pada hari Sabtu tanggal 25 April 2026 sekira pukul 21.30 WIB bertempat di dalam rumah yang beralamat di Jalan Nipah Dalam No. 27 A16 RT. 004 RW. 004 Kel. Berok Nipah Kec. Padang Barat Kota Padang, dan atau setidaknya pada tahun 2026 pada suatu tempat yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, sebagai penyalahguna Narkotika Golongan I jenis sabu bagi diri sendiri

Pihak Dipublikasikan Ya