Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
333/Pid.B/2026/PN Pdg 1.IRNA, SH
2.DWI INDAH PUSPASARI, S.H, M.H
ILHAM KAMUYARDI Pgl. ILHAM Bin KADIR TANJUNG Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Pembunuhan
Nomor Perkara 333/Pid.B/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 26 Mei 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-2773/L.3.10/Eoh.2/05/2026
Penuntut Umum
NoNama
1IRNA, SH
2DWI INDAH PUSPASARI, S.H, M.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ILHAM KAMUYARDI Pgl. ILHAM Bin KADIR TANJUNG[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

KESATU:

PRIMAIR:

Bahwa terdakwa ILHAM KAMUYARDI Phl. ILHAM Bin KADIR TANJUNG pada hari Kamis tanggal 12 bulan Maret tahun 2026 sekira pukul 15.50 Wib atau setidak-tidaknya pada bulan Maret 2026 bertempat di sebuah rumah yang beralamat di Jl. Prof.DR. Hamka No. 119 RT 001 RW 001 Kel. Air Tawar Barat Kec. Padang Utara Kota Padang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang mengadili, dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain yaitu korban Afriza Yuraini Pgl. Riza

 

SUBSIDAIR:

Bahwa terdakwa ILHAM KAMUYARDI Phl. ILHAM Bin KADIR TANJUNG pada hari Kamis tanggal 12 bulan Maret tahun 2026 sekira pukul 15.50 Wib atau setidak-tidaknya pada bulan Maret 2026 bertempat di sebuah rumah yang beralamat di Jl. Prof.DR. Hamka No. 119 RT 001 RW 001 Kel. Air Tawar Barat Kec. Padang Utara Kota Padang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang mengadili, merampas nyawa orang lain yaitu korban Afriza Yuraini Pgl. Riza

 

ATAU

KEDUA:

Bahwa terdakwa ILHAM KAMUYARDI Phl. ILHAM Bin KADIR TANJUNG pada hari Kamis tanggal 12 bulan Maret tahun 2026 sekira pukul 15.50 Wib atau setidak-tidaknya pada bulan Maret 2026 bertempat di sebuah rumah yang beralamat di Jl. Prof.DR. Hamka No. 119 RT 001 RW 001 Kel. Air Tawar Barat Kec. Padang Utara Kota Padang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang mengadili, melukai berat orang lain yang mengakibatkan mati, yaitu korban Afriza Yuraini Pgl. Riza

Pihak Dipublikasikan Ya