Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
336/Pid.B/2026/PN Pdg Muhammad Rafli Romadhon, S.H. JELFRY AP. SIMATUPANG Pgl JELFRY Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 336/Pid.B/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 26 Mei 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-642/L.3.22/Eoh.2/05/2026
Penuntut Umum
NoNama
1Muhammad Rafli Romadhon, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1JELFRY AP. SIMATUPANG Pgl JELFRY[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA

Bahwa terdakwa JELFRY AP. SIMATUPANG Pgl JELFRY pada hari Minggu tanggal 16 Maret 2026 sekira pukul 16.00 WIB atau setidaknya suatu waktu tertentu di tahun 2026 bertempat di seputaran Pantai Jati Desa Tuapejat Kec. Sipora Utara Kab. Kep. Mentawai, atau setidaknya pada suatu waktu tempat tertentu yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, “Setiap orang yang mengambil sesuatu yang seluruhnya atau Sebagian milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum”

 

ATAU

KEDUA

Bahwa terdakwa JELFRY AP. SIMATUPANG Pgl JELFRY pada hari Minggu tanggal 16 Maret 2026 sekira pukul 16.00 WIB atau setidaknya suatu waktu tertentu di tahun 2026 bertempat di seputaran Pantai Jati Desa Tuapejat Kec. Sipora Utara Kab. Kep. Mentawai, atau setidaknya pada suatu waktu tempat tertentu yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, “Setiap orang yang secara melawan hukum memiliki suatu barang yang Sebagian atau seluruhnya milik orang lain, yang ada dalam kekuasaanya bukan karena tindak pidana”

Pihak Dipublikasikan Ya