Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
93/Pdt.Bth/2026/PN Pdg Alfred Oemar 1.PT.Bank National Nobu
2.Kantor Pelayanan Kekayaan negara dan Lelang
3.Frans Oktavianus
4.Sanggup
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 93/Pdt.Bth/2026/PN Pdg
Tanggal Surat Kamis, 07 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Alfred Oemar
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT.Bank National Nobu
2Kantor Pelayanan Kekayaan negara dan Lelang
3Frans Oktavianus
4Sanggup
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Perlawanan Pelawan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang benar dan beritikad baik;
  3. Menyatakan Terlawan I telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) karena menetapkan harga limit lelang di bawah harga pasar yang wajar;
  4. Menyatakan Risalah Lelang Nomor 688/08/2018  adalah cacat hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat;
  5. Menyatakan batal demi hukum atau setidak-tidaknya tidak dapat dilaksanakan eksekusi pengosongan atas Objek Sengketa;
  6. Menghukum Terlawan I, Terlawan II, untuk tunduk dan patuh pada putusan ini;
  7. Menghukum Para Terlawan untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak